Organisasi Masyarakat dan Keutuhan NKRI

Negara mempunyai kewajiban melindungi Ideologi negaranya dari upaya-upaya penggantian atas Ideologi negara yang sudah menjadi konsensus dan kesepakatan politik para pendiri negara yang terdiri dari semua golongan serta aliran pemikiran(agama, nasionalis, sekuler). Sudah menjadi catatan sejarah panjang, bahwa proses perumusan dan pengesahan Pancasila menjadi Dasar serta Ideologi negara ini melalui proses politik yang rumit dan pelik, ada tarik ulur kepentingan, kekuasaan karena perumusnya memiliki latar belakang pemikiran yang berbeda. Namun terlepas dari proses politik tersebut, jiwa kenegarawanan para pendiri bangsa inilah yang kemudian bisa melahirkan sebuah kompromi dari berbagai pemikiran politik itu menjadi sebuah formula yang pas bagi bangsa ini, yaitu Pancasila.
Apakah masyarakat wajib juga ikut berpartisipasi dalam menjaga Ideologi negara nya ? Jawabannya wajib dan harus, apa pasal ? dalam konteks kita sebagai warga masyarakat sebuah negara, kita memiliki peran dalam SISHANKAMRATA(Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta),dimana masyarakat sebagai bagian dari komponen bangsa dan negara wajib ikut serta dalam upaya upaya menjaga keamanan serta kedaulatan negara, dalam konteks ini Ideologi masuk di dalamnya. Lantas apakah salah jika ada Ormas yang berusaha ikut menjaga Ideologi negaranya dari upaya-upaya penggembosan atas Ideologi negaranya ? Jawabannya adalah tidak salah, Ormas sebagai representasi warga negara atas hak asasi dalam berserikat dan berkumpul tentunya memiliki andil juga dalam menjaga keutuhan NKRI ini, ketika bicara NKRI berarti kita sedang bicara semua komponen yang ada dalam NKRI ini, Pancasila sebagai Dasar serta Ideologi negara masuk dalam komponen NKRI.
Pendirian serta pembentukan Ormas ini sudah diatur dalam peraturan perudang-undangan yang ada. Salah satu aturan yang perlu digaris bawahi adalah Ormas ini wajib menjunjung tinggi Pancasila sebagai Dasar serta Ideologi negara, begitu juga NKRI dan UUD 1945. Benturan-benturan antar Ormas yg terjadi belakangan ini, menunjukan bahwa regulasi Pemerintah terhadap Ormas-ormas ini lemah. Pemerintah belum bisa maksimal mengontrol serta menyeleksi Ormas-ormas mana yang sesuai dengan aturan main yang ada serta mempunyai dampak dan ekses positif bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat bangsa dan negara yang terbingkai dalam NKRI ini. Karena apa ? Pemerintah melalui stakeholder terkait hanya melihat dan menilai Ormas dari sisi administratif nya, misalnya soal perijinan, AD/ART nya yang semuanya itu bisa saja hanya menjadi modus operandi untuk mengelabuhi agenda serta misi sesungguhnya dari Ormas tersebut, nah disisi ini Pemerintah “kecolongan” dengan Ormas-ormas yang ternyata agenda dan misinya tidak menjunjung tinggi Pancasila, NKRI atau bahkan menyatakan dengan terang-terangan ingin mengganti Pancasila dan NKRI, atau mungkin Pemerintah juga bisa saja melakukan “pembiaran” terhadap Ormas-ormas tersebut untuk mengukur “resistensi” masyarakat terhadap hal-hal seperti itu, atau mungkin juga untuk mengukur bagaimana kepedulian masyarakat terhadap Dasar dan Ideologi negaranya sendiri.
Namun jika gesekan-gesekan serta benturan-benturan antar Ormas ini dibiarkan berlarut larut, tentu saja dalam titik akumulasi tertentu bisa menjadi konflik horizontal, apalagi jika benturan tersebut dipicu oleh perbedaan Ideologi yang dibawa oleh masing-masing Ormas. Pada titik inilah Pemerintah perlu kembali memperjelas perannya dalam mengontrol serta menyeleksi Ormas, agar peranan Ormas ini memiliki peran serta ekses yang positif bagi masyarakat, dan yang sangat utama menjaga keutuhan NKRI dimana Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi, Falsafah negaranya, UUD 1945 sebagai konstitusnya, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyannya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*